Pemdes Prambatan Salurkan Bantuan Pangan Untuk 485 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Pemerintah Desa (Pemdes) Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, telah menyalurkan Bantuan Pangan Tahun 2026 kepada 485 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan dipusatkan di Kantor Desa Prambatan pada Senin (29/6/2026).

Dalam program tersebut, setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan ini merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi warga penerima manfaat.

Proses penyaluran berlangsung tertib dengan pengawasan perangkat desa. Para penerima bantuan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa dokumen persyaratan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), sehingga pendistribusian berjalan lancar tanpa kendala.

Kepala Desa Prambatan, Armansol, mengatakan bantuan pangan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Kami sangat berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima. Perlu diketahui bahwa Pemerintah Desa hanya menjalankan amanah untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat agar dapat tersalurkan tepat sasaran kepada warga yang berhak,” ujar Armansol.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak berkecil hati. Menurutnya, penetapan penerima bantuan merupakan kewenangan pemerintah pusat berdasarkan data yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun meski demikian, Pemerintah Desa Prambatan akan terus berupaya mengusulkan dalam perbaruan data masyarakat yang dinilai benar benar layak menerima bantuan, sehingga ke depannya dapat terakomodasi dalam berbagai program bantuan pemerintah pusat,” tegas Kades.

Armansol juga menambahkan, “Kami Pemerintah Desa Prambatan berkomitmen untuk terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Pemdes juga memastikan seluruh proses penyaluran bantuan berlangsung secara transparan, tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.” tutupnya. (Red).

Related posts

Leave a Comment